Nasib Revisi RUU Pilpres Diputuskan Rapat Baleg

24-09-2013 / BADAN LEGISLASI

Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum  Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan diputuskan dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) Rabu (25/9). Diharapkan keputusan dilakukan secara musyawarah, sebab pendapat yang terbelah dua kubu tidak dapat disatukan.

Jadi rapat Baleg besok akan menentukan keputusan digunakan atau tidaknya UU No.42 tahun 2008 yang dijadikan landasan hukum pemilu Presiden dan Wapres tahun 2014,” ungkap Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono.

Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono menjawab pertanyaan Parle sebelum mengikuti Sidang Paripurna Selasa (24/9) menyatakan melihat peta kekuatan terakhir ada dua kubuKubu  pertama terdiri PD, Golkar, PDI Perjuangan,PAN dan PKB minta 20% termasuk PKS 20%, sementara kubu kedua  Gerindra, Hanura dan PPP berharap ada semangat baru. “Bila angka itu dikurangi maka mereka bisa mengajukan calon sendiriKalau nggak bisa mencapai angka itu ya sebaiknya koalisi saja,” katanya.

Pembahasan RUU Pilpres sudah berjalan hampir dua tahun selalu berakhir buntu, terutama menyangkut pasal 9 tentang pasangan capres dan cawapres yang hanya bisa diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi parlemen 20% atau 25% suara nasional.

Ia menegaskan, kalau dua kubu ini tetap pada pendiriannya dan tidak dapat disatukan harus diambil keputusan politik. Apalagi Dewan sebagai lembaga politik, maka suasana politik itulah yang  akan terjadi. Keputusan bisa diambil secara musyawarah mufakat  atau melalui pemungutan suara atau voting. Mengingat keterbatasan waktu dan makin dekatnya waktu pilpres tahun 2014, kecenderungannya akan tetap menggunakan dasar hukum UU No.42/2008 pada pilpres tahun depan.(mp)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...